You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panjalu
Desa Panjalu

Kec. Panjalu, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024

Administrator 15 November 2024 Dibaca 35 Kali

Jakarta, 14 November 2024 - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keberhasilan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya penindakan dan pengawasan aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024 sebanyak 31.275 penindakan.

Konferensi Pers Kementerian Keuangan

"Sejak awal tahun 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp. 6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp. 3,9 triliun" - Menteri Keuangan

Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan penindakan impor didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 12.495 penindakan dengan nilai Rp. 4,6 triliun.

"Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak yang dijual di masyarakat luas" - Menteri Keuangan

Di sektor ekspor, terdapat 382 penindakan dalam bentuk komoditas flora dan fauna dengan nilai Rp. 255 Miliar. Operasi patroli laut juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dan pasir timah.

"Ekspor sumber daya alam kita yang ditindak melalui hasil operasi patroli laut untuk diselundupkan keluar seperti benih lobster ada 4 kali penindakan nilai barangnya Rp. 163,7 miliar. Pasir timah 5 kali penindakan upaya untuk penyelundupan 84,18 ton nilai barangnya Rp.10,9 miliar" - Menteri Keuangan

Adapun penindakan ekspor untuk TPT sebanyak 178 kasus dengan nilai Rp.38 miliar. Di bidang cukai, sebesar 18.225 penindakan terutama untuk rokok sebanyak 710 juta barang dengan nilai Rp. 1,1 triliun.

"Ini yang dilakukan teman-teman Bea Cukai. Tentu kami hanya bisa melakukan dengan kerja sama yang baik di bawah Pak Menko Polkam dan terus mendapatkan dukungan yang luar biasa dari aparat penegak hukum maupun dari TNI dan juga dari BIN" - Menteri Keuangan

Menteri Keuangan menyatakan sejak awal 2024, hasil penindakan penyelundupan sebanyak 183 kasus dalam status penyidikan tindak pidana dengan 193 orang yang sudah dalam status tersangka.

"Untuk itu, kami mampu untuk memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remidium sebesar Rp. 55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai. Saya beserta Wamen Anggito akan melihat terus secara dedicated dari sisi penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara" - Menteri Keuangan

Apresiasi Menkeu sampaikan atas kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk jajaran penegak hukum, TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta berbagai Kementerian/Lembaga lain, termasuk BNN dan PPATK dan kementerian teknis terkait.

"Mereka terus menyuarakan kepada kami kalau mendeteksi adanya berbagai kegiatan aktivitas ekonomi yang merugikan ekonomi dalam negeri dan juga merugikan penerimaan negara. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan juga kerja sama yang luar biasa baik. Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Menko Polkam dan sesuai dengan istruksi Bapak Presiden Prabowo untuk terus melakukan penindakan yang konsisten terhadap tindakan-tindakan ilegal dan penyelundupan" - Menteri Keuangan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image