Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto merancang pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total pagu.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2023 Nomor 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

"Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional" - Yandri Susanto
Dirinya pun menegaskan pentingnya swasembada pangan di Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Diperkirakan 20 Persen Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan mencapat Rp. 14 Triliun.
Dengan anggaran tersebut setiap desa diharapkan dapat mencapai swasembada pangan, sehingga visi besar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin dekat dengan sebagian besar kebutuhan pangan terpenuhi dari desa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga (K/L) terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Rencananya, akan disusun roadmap yang mendetail, sehingga pendanaan tidak hanya bergantung pada dana desa tetapi juga sumber pendanaan lainnya.
“Kita memiliki tujuan besar dan perencanaan yang matang. Tentu saja, kita perlu kerja sama tim agar target ketahanan pangan dapat terwujud dengan cepat dan tepat,” tutur Yandri.
Sejak dana desa dikucurkan pada 2015, banyak oembangunan telah dilakukan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.
Fokus tersebut akan terus berlanjut untuk mencapai ketahanan pangan yang dicanangkan tercapai pada 2028, serta untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dalam rapat tersebut juga hadir Wakil Menteri Pertanian, Menteri Lingkung Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Rapat tersebut adalah langkah untuk menyinkronkan semua program strategis dan kegiatan yang bersifat quick win sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.