You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panjalu
Desa Panjalu

Kec. Panjalu, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Wamen PANRB Apresiasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Administrator 02 Desember 2024 Dibaca 37 Kali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi keberhasilan sejumlah desa yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik. Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan satu pilar dalam mewujudkan Asta Cita.

"Keterbukaan informasi publik menjadi pilar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Dalam konteks desa, bukan hanya sekadar transparansi, tapi juga menciptakan ruang bagi masyarakat desa untuk berkembang dan berinovasi demi kesejahteraan bersama" - Wamen Purwadi

Purwadi menyampaikan lebih lanjut bahwa dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat desa diberikan hak untuk mengetahui berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan desa, termasuk pengelolaan anggaran, program pembangunan, dan pengambilan kebijakan. Dengan demikian, masyarakat memiliki peran untuk terlibat, baik dalam memberikan masukan konstruktif serta pengawasan jalannya pemerintahan di tingkat desa.

Adanya keterbukaan informasi di desa dapat menjadi sarana membangun hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Ini dapat membuka jalan terjalinnya kolaborasi untuk membangun desa yang dilakukan melalui berbagai informasi dan mendapatkan masukan.

"Ketika masyarakat memahami yang sedang dilakukan di desa, maka masyarakat dapat turut serta memberikan ide, kritik, atau saran untuk saling membantu memperbaiki kualitas layanan dan kebijakan desa. Pemerintah desa juga harus bisa mendengarkan masyarakat demi kesejahteraan dan kemajuan desa"

Kolaborasi yang terjalin akibat keterbukaan informasi publik ini juga diperkuat dengan dukungan berbagai platform digital dalam menyebarkan informasi secara cepat dan merata. Harus dipastikan juga bahwa informasi yang disampaikan adalah informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat luas.

Dirinya mengajak agar pemerintah di tingkat desa dapat bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas informasi. Dengan demikian, hak masyarakat untuk mendapat informasi yang layak dapat terpenuhi.

"Selamat kepada seluruh penerima penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024. Penghargaan ini adalah wujud apresiasi atas kerja keras dan komitmen desa-desa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif" - Wamen Purwadi

Melalui komitmen yang kuat ini, Purwadi berharap pemerintah di tingkat desa dapat terus menjaga dan menjungjung tinggi keterbukaan informasi publik.

"Dengan demikian dapat mewujudkan desa yang lebih transparan, bersih, efisien, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat" - Wamen Purwadi

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di desa membawa dampak yang signifikan, terlebih dengan adanya penggunaan informasi yang menjangkau masyarakat luas dan memberikan akses terhadap informasi. Adanya transparansi mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat dan partisipasi aktif dalam pembangunan serta pengawasan yang lebih baik dari program desa.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah yang penuh semangat untuk menciptakan desa yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing untuk mencapai desa yang transparan dan akuntabel" - Wamen Desa PDT Ahmad Riza Patria

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image