You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panjalu
Desa Panjalu

Kec. Panjalu, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PANJALU KECAMATAN PANJALU KABUPATEN CIAMIS HAYU BABARENGAN NGAWANGUN PANJALU MANGAN KARNA HALAL PAKE KARNA SUCI UCAP LAMPAH SABENERE #

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Administrator 05 November 2024 Dibaca 376 Kali

Berdasarkan Keppres No.4 Tahun 1993 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto, tanggal 5 November pada setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Sesuai dengan namanya, puspa berarti bunga dan satwa berarti hewan, perayaan hari tersebut dimaksudkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya puspa dan satwa yang ada di Indonesia.

Penekanan terhadap pentingnya kesadaran untuk menjaga lingkungan ini juga beberapa kali disampaikan langsung oleh Soeharto dalam pidato-pidatonya.

Salah satunya dilakukan dalam pidato sambutan pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup di Jakarta, tanggal 10 Januari 1993.

Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan mengenai betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Presiden Soeharto juga mengumumkan mengenai penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Berbagai cara bisa dilakukan guna turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini, seperti dengan menambah pemahaman terkait puspa dan satwa yang ada di Indonesia ataupun dengan merawat tanaman-tanaman yang ada di sekitar lingkungan.

Secara lebih serius, beberapa cara lainnya bisa juga dilakukan dengan harapan memiliki dampak yang lebih luas.

Menyebarkan sekaligus mempraktekan pemahaman yang dimiliki terkait pelestarian puspa dan satwa seperti datang mengajarkan terkait pentingnya hal-hal tersebut ke sekolah-sekolah hingga turut mengikuti kegiatan-kegiatan pelestarian pohon dan satwa bisa menjadi pilihan dalam memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Berdasarkan ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEB/KUM. 1/8/2018, terdapat 914 kekayaan hayati yang berstatus sebagai tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Menurut data dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara, disebutkan bahwa Indonesia berada pada urutan kedua di dunia terkait tingkat keangekaragaman hayati di wilayah daratan dan menempati urutan pertama untuk keanekaragaman hayati di wilayah lautan.

Beberapa jenis puspa dan satwa tersebut antara lain :

Puspa Nasional :

  • Melati (Jasminum sambac)
  • Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis)
  • Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi)

Satwa Nasional :

  • Komodo (Varanus komodoensis)
  • Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus)
  • Elang Jawa (Spizaetus bartelsi)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image