You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panjalu
Desa Panjalu

Kec. Panjalu, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PANJALU KECAMATAN PANJALU KABUPATEN CIAMIS HAYU BABARENGAN NGAWANGUN PANJALU MANGAN KARNA HALAL PAKE KARNA SUCI UCAP LAMPAH SABENERE #

Desa Wisata Sebagai Pilar Ekonomi Pedesaan

Administrator 12 November 2024 Dibaca 338 Kali

Pemerintah Indonesia terus memperkuat program pengembangan Desa Wisata sebagai strategi untuk ekonomi masyarakat di kawasan pedesaan.

Pengembangan Desa wisata mencakup aspek ekonomi, pelestarian budaya, dan lingkungan.

Pemerintahan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran krusial dalam mengoptimalkan potensi ini melalui pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

Desa Wisata telah menjadi salah satu destinasi yang dicari dan dikunjungi masyarakat untuk mengisi libur, baik hari raya maupun libur anak sekolah.

Menurut Kementerian Pariwisata, terdapat empat klasifikasi desa wisata.

Pertama Desa Wisata Rintisan, yakni desa wisata yang baru mulai beroperasi dan masih dalam tahap pengembangan. Biasanya desa-desa ini memiliki potensi pariwisata yang besar namun masih terbatas dalam hal fasilitas dan kegiatan.

Kedua Desa Wisata Berkembang. Pada klasifikasi ini, potensi desa mulai dilirik oleh wisatawan, dan desa telah memiliki pengelolaan yang lebih baik serta kepengurusan yang jelas dan mulai tercipta aktivitas ekonomi.

Ketiga, Desa Wisata Maju. Desa telah memiliki sarana prasarana memadai serta berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Keempat, Desa Wisata Mandiri, yakni kategori bagi desa-desa wisata yang telah mampu berinovasi serta dapat menarik pengunjung dari lingkung yang lebih luas, termasuk wisatawan internasional.

Merujuk data dari laman Jadesta (Jaringan Desa Wisata) Kemenparekraf, persepuluh November 2024 terdapat 6.042 Desa Wisata yang tersebar diberbagai provinsi. Tepatnya, 4.703 Desa Wisata Rintisan, 992 Desa Wisata Berkembang, 314 Desa Wisata Maju, 33 Desa Wisata Mandiri.

Jumlah Desa Wisata itu meningkat 28.14% dibandingkan tahun 2023 yang awalnya sebanyak 4.715 Desa Wisata. Peningkatan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun sektor pariwisata berkelanjutan di tingkat desa.

Peningkatan jumlah Desa Wisata tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi warga desa, mengingat Desa Wisata sering mendorong pembukaan usaha kecil seperti penginapan (Homestay), warung makan, penyewaan alat wisata, serta penjualan suvenir lokal yang langsung mendatangkan penghasilan tambahan bagi penduduk desa.

Kehadiran Desa Wisata, juga menciptakan lapangan kerja baru, terutama di sektor jasa yang memungkinkan warga desa mendapatkan tambahan pendapatan dari pekerjaan yang mungkin tidak ada sebelumnya.

Strategi Pengembangan

Pengembangan Desa Wisata dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain pemberian pelatihan keterampilan dan manajemen bagi masyarakat, pembangunan infrastuktur dasar seperti akses jalan dan fasilitas umum, serta promosi dan pemasaran berbasis digital.

Melansir data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sebanyakan 6.584 BUMDes telah terlibat dalam pengelolaan Desa Wisata.

Di samping itu, Kemendes PDT juga telah mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung pembangunan fasilitas pariwisata, seperti penginapan, pusat informasi wisata, dan area publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisatawan dan memberi pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.

Pemerintah berharap dengan adanya dukungan dari dana desa, pembangunan desa wisata dapat lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) bagi 24 Desa Wisata yang berasal dari 12 Provinsi di Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjadikan Desa Wisata semakin berkualitas.

Setiap Desa Wisata menerima bantuan rata-rata senilai Rp.120 juta yang dilengkapi dengan program penguatan pengelolaan bisnis melalui literasi keuangan dan bisnis.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana mengatakan DPUP ini akan menjadi dorongan bagi pengelola Desa Wisata untuk lebih mengembangkan potensi daya tarik wisata yang ada dan meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengan (UMKM) berbasis parekraf yang melibatkan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image